Rabu, 11 Januari 2012

Guru PAI


KOMPETENSI PROFESIONAL GURU PAI
Guru mempunyai peranan yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional. Guru merupakan titik  sentral dari peningkatan kualitas pendidikan yang bertumpu pada kualitas proses pembelajaran. Tetapi, mengapa peningkatan profesionalisme guru tidak dilakukan secara bersungguh-sungguh? Padahal, guru profesional akan menghasilakan proses dan hasil pendidikan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang sistem pendidikan nasional (UU Sisdiknas).
Religiusitas berkembang semenjak usia dini melalui proses perpaduan antara potensi bawaan keagamaan dengan pengaruh yang datang dari luar diri manusia. Dalam proses perkembangan tersebut akan terbentuk macam, sifat, serta kualitas religiusitas yang akan terekspresikan pada perilaku sehari-hari. Disinilah peran guru yang profesional untuk membimbing, mengarahkan tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan. Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai (coach), pembimbing (counselor), dan manajer belajar (learning manager). Sebagai pelatih, seorang guru akan berperan seperti pelatih olah raga[1].
Guru mendorong siswa untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswanya bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya, dan membantu siswa menghargai nilai belajar dengan pengetahuan. Sebagai pembimbing atau konselor, guru akan berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban siswa. Sebagai manajer belajar, guru akan membimbing siswanya belajar, mengambil inisiatif, dan mengeluarkan ide-ide baik yang dimilikinya


[1] Kusnandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 50

Tidak ada komentar:

Posting Komentar