Rabu, 11 Januari 2012

PAI


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pendidikan Agama Islam merupakan proses membimbing dan membina fitrah peserta didik secara maksimal dan bermuara pada terciptanya pribadi peserta didik sebagai muslim paripurna (insan-kamil)[1]. Menurut Prof. Dr. Omar Muhammmad Al-Touny al-Syaebani, diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan[2].
a.   Dasar Pendidikan Agama Islam
Menetapkan al-Qur’an dan Hadis sebagai dasar Pendidikan Agama Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran yang disandarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dapat dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.
Sebagai pedoman, al-Qur’an tidak ada keraguan di padanya firman Allah SWT: Q. S. Al Baqarah. Ayat 2.
Yang artinya:
Kitab (Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
     Ia tetap terpelihara kesucian dan kebenarannya, baik dalam pembinaaan aspek kehidupan spritual maupun aspek sosial budaya dan pendidikan. Demikian pula dengan kebenara hadis sebagai dasar kedua bagi Pendidikan Agama Islam. Secara umum, hadis dipahami sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, serta ketetapannya. Kepribadian Rasul sebagai uswat al-Hasanah yaitu contoh tauladan yang baik.
Dalam Pendidikan Agama Islam, sunnah Rasul mempunyai dua fungsi, yaitu:
1) Menjelaskan sistem Pendidikan Agama Islam yang terdapat dalam al-Quran dan menjelaskan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya.
2) Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasulullah bersama sahabat, perlakuan terhadap anak-anak, dan pendidik keimanan yang pernah dilakukannya[3].


Tidak ada komentar:

Posting Komentar