PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan Agama Islam merupakan
proses membimbing dan membina fitrah peserta didik secara maksimal dan bermuara
pada terciptanya pribadi peserta didik sebagai muslim paripurna (insan-kamil)[1].
Menurut Prof. Dr. Omar Muhammmad Al-Touny al-Syaebani, diartikan sebagai usaha
mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan
kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses pendidikan[2].
a. Dasar Pendidikan Agama Islam
Menetapkan al-Qur’an dan Hadis
sebagai dasar Pendidikan Agama Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran
yang disandarkan pada keimanan semata. Namun justru karena kebenaran yang
terdapat dalam kedua dasar tersebut dapat diterima oleh nalar manusia dan dapat
dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.
Sebagai pedoman, al-Qur’an tidak ada
keraguan di padanya firman Allah SWT: Q. S. Al Baqarah. Ayat 2.
Yang artinya:
Kitab
(Al Quran) Ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Ia
tetap terpelihara kesucian dan kebenarannya, baik dalam pembinaaan aspek
kehidupan spritual maupun aspek sosial budaya dan pendidikan. Demikian pula
dengan kebenara hadis sebagai dasar kedua bagi Pendidikan Agama Islam. Secara
umum, hadis dipahami sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi SAW,
baik berupa perkataan, perbuatan, serta ketetapannya. Kepribadian Rasul sebagai
uswat al-Hasanah yaitu contoh tauladan yang baik.
Dalam Pendidikan Agama Islam, sunnah Rasul
mempunyai dua fungsi, yaitu:
1) Menjelaskan sistem Pendidikan Agama
Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan menjelaskan hal-hal yang tidak
terdapat didalamnya.
2) Menyimpulkan metode pendidikan dari
kehidupan Rasulullah bersama sahabat, perlakuan terhadap anak-anak, dan
pendidik keimanan yang pernah dilakukannya[3].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar